Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, menegaskan bahwa transformasi digital menjadi prioritas utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menyebutkan bahwa penerapan sistem daring di kecamatan dan desa akan mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan, izin usaha, serta berbagai layanan publik lainnya.
Menurut laporan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima, tahap awal digitalisasi akan difokuskan pada sistem arsip, pelayanan kependudukan, dan perizinan. Langkah ini sejalan dengan program Pemerintah Indonesia dalam mendorong percepatan transformasi digital hingga ke tingkat daerah.
Transformasi ini juga diharapkan dapat memperkuat transparansi anggaran desa di wilayah Woha. Dengan sistem berbasis daring, setiap transaksi dan laporan keuangan dapat dipantau secara real-time oleh masyarakat, sehingga menekan potensi penyimpangan. Pemerintah daerah berencana memperluas program ini ke seluruh kecamatan di Kabupaten Bima dalam waktu dua tahun ke depan.
Baca juga: Provinsi Nusa Tenggara Barat | Pemerintahan Digital | Transparansi Pemerintahan
Warga Woha menyambut baik kebijakan ini. Mereka berharap sistem baru tersebut tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah daerah. Beberapa desa seperti Rabakodo dan Risa telah dijadikan proyek percontohan untuk penerapan awal sistem digital ini.
Kategori: Berita Daerah , Pemerintahan ,Teknologi Informasi




